KIM Anjasmoro Tulungrejo Batu – Musyawarah Dusun, selanjutnya disebut Musdus, merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat Dusun. Musdus sebagai forum yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat, berbasis kepentingan, untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal/isu strategis yang terjadi di dusun. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tulungrejo bersama Pemerintah Desa Tulungrejo sejak hari Sabtu malam minggu tanggal 14 Juli 2018 telah melaksanakan Musyawarah Dusun. Ada hal yang berbeda untuk Musyawarah Dusun kali ini. Sesuai amanat UU No 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 54 memberikan pedoman penyelenggaraan Musdes. Pada pasal 54 disebutkan : Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Sesuai pasal tersebut Musyawarah Dusun pun sebaiknya dikawal oleh Badan Permusyawaratan Desa.
Musyawarah Dusun sesi pertama dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa Tulungrejo di Dusun Kekep Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Musyawarah Dusun tersebut bertempat dirumah Kepala Dusun Kekep Misti Rahayu merupakan satu-satunya Kepala Dusun Perempuan di Desa Tulungrejo. Menurut Kepala Dusun Kekep Misti Rahayu bahwa tujuan dilaksanakan Musywarah Dusun tersebut mencermati RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Tulungrejo. Pencermatan dilakukan untuk melihat usulan yang telah diusulkan warga Dusun Kekep mana yang sudah terealisasi dan usulan apa yang belum terealisasi. Usulan yang belum direalisasi akan dikawal ditingkatan Musyawarah Desa supaya bisa dimasukkan di Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2019. Juga untuk mendapatkan usulan baru terkait pembangunan tandon sumber mata dan bidang Pemberdayaan Masyarakat. Dan tidak kalah pentingnya usulan dari warganya di RW 18 minta bidang Kesenian untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Dusun Kekep dan Pemerintah Desa Tulungrejo.
Kepala Desa Tulungrejo Suliono mengharapkan adanya usulan warga Dusun Kekep terkait pemberdayaan masyarakat, karena selama ini yang diusulkan warga hanya pembangunan fisik belaka. Hal yang sama juga diharapkan oleh Ketua BPD Tulungrejo Bambang Eko Pribadi, S.Pd agar masyarakat Dusun Kekep sudah mulai berfikir tentang pemberdayaan masyarakat sehingga mengurangi angka kemiskinan di Dusun Kekep. Juga tidak kalah pentingnya berpesan kepada warga Kekep agar mengawasi proses pembangunan yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), supaya hasil-hasil pembangunan tersebut mutunya berkualitas dan tahan lama pemanfaatannya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dusun Kekep Misti Rahayu yang juga didampingi suaminya Batin Mulyono menyampaikan kepada warga Dusun Kekep dihadapan Kepala Desa Tulungrejo dan Anggota BPD Tulungrejo untuk berpamit dan mohon do’a restu mau menjalankan Ibadah Haji ke tanah suci Mekkah yang insyaalah berangkat pada hari Jum’at tanggal 20 Juli 2018. Dan menyerahkan perwakilan tugasnya kepada salah seorang Ketua RW di Dusun Kekep.
Musyawarah Dusun Kekep Desa Tulungrejo Warga Minta Bidang Kesenian Diperhatikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar