Kim Anjasmoro Tulungrejo Batu – Bertempat di Balai Pertemuan Desa Tulungrejo pada hari Senin, 16 Juli 2018 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tulungrejo telah mengadakan Musyawarah Dusun Gondang dengan dihadiri oleh semua anggota BPD, Kepala Desa Tulungrejo, Perangkat Desa Tulungrejo beserta Staf, Ketua RT, Ketua RW Se Dusun Gondang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan lain-lain
Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tulungrejo, Bambang Eko Pribadi Panitia Musyawarah Desa / Musyawarah Dusun itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sehingga Panitia Musyawarah Dusun / Musyawarah Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) No. 2 tahun 2015 Musyawarah Desa/Dusun diselenggarakan oleh BPD mulai dari membuat undangan peserta, hingga saat pelaksanaannya dilaksanakan oleh BPD dibantu perangkat desa/staf desa. Sesuai unsur kewilayahan dimulai pada setiap dusun, lebih baik lagi musyawarah dari RW dan sebelumnya dari tingkat RT.
Untuk evaluasi kinerja Pemerintahan Desa yaitu sering terlambat dalam proses penganggaran dan pelaporan sehingga pencairan tahap berikutnya akan terlambat. Setelah dievaluasi kekurangan staf dan perangkat desa akhirnya dilakukan perekrutan pada awal tahun 2018 ini, semoga ada perubahan di Desa Tulungrejo supaya tidak terlambat dalam perencanaan dan semoga penyerapan anggaran akan semakin maksimal. Ketua BPD Tulungrejo juga sangat menyayangkan Musyawarah Dusun seperti ini Perangkat Desa yang hadir hanya Kepala Urusan Perencanaan dan Bendahara Desa saja, semoga Kepala Desa bisa mengingatkan agar acara penting saat musyawarah dusun atau Musyawarah Desa supaya Perangkat Desa wajib hadir sehingga mengetahui keinginan masyarakat.
Sedangkan Kepala Desa Tulungrejo menyampaikan pembangunan Rest Area yang sedang dalam proses, semoga bisa cepat selesai dengan besaran Anggaran diperkirakan menelan dana Rp 2 M yang pada saat ini dianggarkan dari APBDesa yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 600 juta an.
Untuk Pelaksanaan Musyawarah Dusun langsung dipandu oleh Kaur Perencanaan Dani Eko Sasmiko. Dalam penyampaiannya yang belum terealisasi dasarnya RPJMDes 2015 sd. 2021. Ada beberapa usulan dari peserta Musyawarah Dusun untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana seperti pengadaan tong sampah yang kurang, drainase jalan protokol dari Hotel Monalisa sampai dengan Dusun Gerdu, Pelebaran jalan kampung di RT 02 RW 03 serta pembangunan trotoar jalan perbatasan dari Desa Punten hingga Dusun Gerdu, pembuatan gapura Dusun Gondang dibongkar diganti dengan yang baru dan pembuatan joglo serta Gapura dekat Hotel Monalisa. Pembangunan tandon air, sumur resapan, Gedung posyandu dan tamannya.
Usulan peserta Musyawarah Dusun Gondang rata-rata hanya pembangunan fisik, dan usulan pemberdayaan kurang begitu ada perhatian dari peserta yang hadir meskipun Ketua BPD Tulungrejo sudah sering memberikan berbagai contoh atau gambaran sebagai pembanding ditempat-tempat lainnya. Bisa dimaklumi karena rata-rata warga Dusun Gondang untuk tingkat perekonomian memang sudah diatas rata-rata sehingga pemberdayaan masyarakat sudah kurang diperhatikan sebab rata-rata mereka telah berdaya.
Dalam kesempatan Musyawarah Dusun Gondang tersebut Kepala Dusun Gondang Khamim Tohari telah menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Kepala Dusun. Hal ini karena Khamim Tohari akan maju menjadi Calon Legislatif / DPRD Kota Batu dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 dari Partai PDI Perjuangan. Peserta musyawarah Dusun Gondang dapat memahami keinginan Kepala Dusunnya, dan mereka berharap ada Pejabat pengganti hingga dilaksanakannya seleksi Kepala Dusun Gondang penggantinya maksimal hingga Januari 2019.
Ketua BPD Menyayangkan Perangkat Desa Tulungrejo Enggan Menghadiri Musyawarah Dusun Gondang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar