Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa
PDTT) Marwan Jafar menegaskan agar pengelolaan dana desa bisa maksimal
dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa.
Untuk itu, ia mewanti-wanti agar dana desa diprioritaskan pada bidang
kegiatan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat desa untuk
meningkatkan kesejahteraannya. Adanya dana desa harus bisa memberikan perubahan positif terhadap kondisi perekonomian desa.
meningkatkan kesejahteraannya. Adanya dana desa harus bisa memberikan perubahan positif terhadap kondisi perekonomian desa.
"Jadi dana desa harus dialokasikan pada bidang kegiatan yang sifatnya
produktif, bisa memberikan manfaat ekonomis bagi desa, bisa memberikan
alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan
penghasilan yang layak,” terang Marwan dalam keterangan tertulis, Sabtu
(11/7/2015)
Ditambahkannya, salah satu kendala yang selama ini dihadapi desa
adalah minimnya dana. Dengan adanya dana desa sekarang ini yang dikelola
langsung oleh desa, maka desa memiliki kemampuan finansial untuk
mengolah sumberdaya yang ada di desa, dan mengembangkannya menjadi usaha
produktif.
“Supaya dana desa bisa maksimal dan tepatguna, maka desa harus
mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa
sesuai dengan sumberdaya yang ada di desa, selanjutnya dilakukan
musyawarah desa untuk memutuskan apa saja usaha produktif yang
diprioritaskan untuk dibiayai dana desa,” imbuh Marwan.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun
2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk
pembangunan desa, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan
dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi
ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara
berkelanjutan.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan
diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa,
mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDesa maupun
oleh kelompok usaha masyarakat desa lainnya, pembentukan dan peningkatan
kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan peningkatan kapasitas
kelompok masyarakat desa.
“Melihat kondisi umum desa saat ini, saya menyarankan agar dana desa
diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa khususnya memperbaiki
jalan desa dan jalan usaha tani yang memang sangat vital bagi kelancaran
pertanian dan usaha desa lainnya, prioritas lainnya dana desa
dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa” ujar Menteri
asal PKB ini.
Dia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur desa dan
pengembangan ekonomi desa, karena infrastruktur yang baik membuat
kegiatan ekonomi desa dan usaha masyarakat berjalan lancar, produk
pertanian dan usaha desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak luar,
dan masyarakat bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar desa
tanpa hambatan dan tepat waktu.
"Kondisi desa yang berkembang ini juga bisa menarik datangnya
investasi yang semakin meningkatkan perekonomian desa, menciptakan
lapangan kerja dan usaha baru bagi masyarakat desa dan sekitarnya,"
paparnya. (Tnt/Ndw)
Sumber : http://bisnis.liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar