SURABAYA - Kampus Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya selama tiga hari ke depan menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Pengelolaan Resiko Bencana Berbasis Komunitas (KN PRBBK) XI.
Ketua Panitia KN PRBBK XI, Sofyan Eyank mengatakan, dalam konferensi
ini, bencana industri diangkat menjadi tema. Industri dianggap memiliki
kontribusi terhadap munculnya atau meningkatkan resiko bencana.
"Bencana industri masih menjadi PR. Siapa yang bertanggung jawab dalam menangani. Kasus lumpur Lapindo adalah sebuah pembelajaran berharga, bagaimana kewenangan penanganan bencana menjadi persoalan tersendiri," ujar Sofyan, Selasa (25/8/2015).
Dalam konferensi ini, nantinya akan dibahas soal pengelolaan lingkungan, manajemen resiko bencana lingkungan dan industri. Rangkaian acara terdiri dari diskusi, seminar, workshop, pameran hingga perumusan rekomendasi konferensi.
Harapan besar dari konferensi ini adalah adanya deklarasi dan rekomendasi yang tegas dan kongkrit tentang bagaimana peran dan posisi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari manajemen resiko bencana.
"Peran tersebut dibutuhkan karena selain kebijakan Amdal sebagai piranti yang disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak lingkungan, juga analisis resiko bencana yang diamanatkan oleh UU No 24 tahun 2007," cetusnya.
Hadir dalam pembukaan KN PRBBK XI, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Soepijanto, Kepala Bidang Konservasi dan Pemulihan Badan Lingkungan Hidup Pemprov Jatim, Wiwik Esti, Inspektur Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Bintang Suswanto serta perwakilan dari masyarakat korban lumpur Lapindo, Harwati. (*)
"Bencana industri masih menjadi PR. Siapa yang bertanggung jawab dalam menangani. Kasus lumpur Lapindo adalah sebuah pembelajaran berharga, bagaimana kewenangan penanganan bencana menjadi persoalan tersendiri," ujar Sofyan, Selasa (25/8/2015).
Dalam konferensi ini, nantinya akan dibahas soal pengelolaan lingkungan, manajemen resiko bencana lingkungan dan industri. Rangkaian acara terdiri dari diskusi, seminar, workshop, pameran hingga perumusan rekomendasi konferensi.
Harapan besar dari konferensi ini adalah adanya deklarasi dan rekomendasi yang tegas dan kongkrit tentang bagaimana peran dan posisi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari manajemen resiko bencana.
"Peran tersebut dibutuhkan karena selain kebijakan Amdal sebagai piranti yang disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak lingkungan, juga analisis resiko bencana yang diamanatkan oleh UU No 24 tahun 2007," cetusnya.
Hadir dalam pembukaan KN PRBBK XI, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Soepijanto, Kepala Bidang Konservasi dan Pemulihan Badan Lingkungan Hidup Pemprov Jatim, Wiwik Esti, Inspektur Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Bintang Suswanto serta perwakilan dari masyarakat korban lumpur Lapindo, Harwati. (*)
Pewarta | : | Yovinus Guntur Wicaksono | ||
Editor | : | Yatimul Ainun | ||
Surabaya Times (Times Indonesia Network |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar