Serius Pemekaran Di Desa Tulungrejo, Tim Pokja Gabungan Temui Anggota Dewan dan Sebar Blanko Jajak Pendapat

Kota Batu,  – Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti adanya wacana pemekaran Desa Tulungrejo, Bumiaji, Kota Batu, Minggu (27/1) perwakilan warga yang mengatasnamakan tim kelompok kerja (Pokja) pemekaran Desa Tulungrejo dari Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo, langsung menemui Ilyas, S. Sos, anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Batu di rumahnya.
Dalam pertemuan itu, tim pokja tersebut menyampaikan bahwa mulai tanggal 22 Januari lalu, mereka sudah melakukan jajak pendapat mengenai wacana pemekaran desa  tersebut dengan menemui kepala dusun junggo serta semua ketua RW setempat.
Dalam jajak pendapat tersebut tujuannya yakni untuk mengetahui aspirasi warga tentang apakah setuju atau tidaknya mengenai adanya pemekaran desa di Desa Tulungrejo. Hal ini diungkapkan langsung oleh Anggota Pokja Pemekaran Desa Tulungrejo Arif Erwinadi.
” Jadi intinya pertemuan dengan pak ilyas selaku anggota dewan komisi 3 tersebut yakni dalam rangka untuk memberikan laporan bahwa tim pokja dari perwakilan masyarakat tersebut menemui kepala dusun dan semua ketua RW setempat untuk melakukan jajak pendapat. Hal ini dilakukan karena dulu ada rencana bahwa BPD akan menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya.
Arif juga mengatakan, dalam jajak pendapat ini diwujudkan dengan pemberian blanko yang berisikan setuju atau tidak setuju yang nantinya akan ditanda tangani warga yang punya hak pilih. Tujuannya untuk mempercepat proses tindaklanjut keseriusan adanya pemekaran desa ini.
Menurutnya, jika data blanko yang didapat sudah valid, maka data tersebut bisa diberikan kepada BPD supaya nantinya pihak BPD bisa segera melaksanakan Musdus dan berlanjut di Musdes untuk menindaklanjuti keseriusan dalam mendukung pemekaran desa tersebut.
” Kami sudah mengedarkan blanko jajak pendapat kepada warga di dua dusun ini melalui ketua RW masing masing. Blanko yang sudah disebarkan sebanyak 58 blanko untuk Dusun Junggo dan 38 blanko untuk Dusun Wonorejo. Semisal nanti blanko yang diberikan masih kurang, dari Pokja sudah mempersiapkan cadangannya bilamana diperlukan,” tuturnya.
Sementara itu, mengenai target dari hasil jajak pendapat ini, perwakilan relawan dari dusun Wonorejo yang juga anggota dari tim pokja, Haris Peristiwanto mengatakan, hingga saat ini hasil jajak pendapatnya belum diketahui karena masih dalam proses. Bahkan menurutnya, saat ini ada beberapa RW yang masih baru mengedarkan kepada warganya.
” Sudah 5 hari sejak diedarkan, ada salah satu atau beberapa RW yang masih baru mengedarkan blankonya dan ada juga  Ketua RW masih belum mengedarkan blanko karena sedang keluar Kota Batu. Aslinya kami targetkan selama 10 hari selesai, akan tetapi kami tidak terlalu terburu buru supaya hasilnya bisa valid seperti yang diharapkan. Dari blanko yang diedarkan, minimal 75 persen parsitipasi masyarakat dari masing masing dusun sudah cukup menjadi bukti untuk mendukung adanya wacana pemekaran di Desa Tulungrejo ini,” bebernya.
Disisi lain saat dikonfirmasi hal ini, Ilyas, S. Sos, anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Batu membenarkan bahwa kedatangan tim kelompok kerja (Pokja) tersebut ke rumahnya dalam rangka menyampaikan usulan pemekaran desa. Mengetahui hal ini, pihaknya akan terus mengawal dan ikut mendampingi tim pokja tersebut supaya wacana pemekaran desa ini bisa segera terwujud.
” Intinya kami akan terus mendampingi dan ikut mengarahkan supaya yang diharapkan masyarakat ini bisa terwujud demi meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik serta dapat meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah di Desa Tulungrejo,” pungkasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar