Dewan Reses, Warga Usul Pemekaran Desa Tulungrejo



BATU  (Surabayapost.id ) – Ratusan warga Dusun Gondang, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menghadiri masa reses anggota DPRD Kota Batu,  H Khamin Tohari, S Sos. Reses tersebut digelar di Balai Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jumat (27/12/2019) malam. Prosesi reses dari politisi partai PDIP,  Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Kecamatan Bumiaji Kota Batu tersebut, diwarnai beragam usulan dari warga setempat. Salah satunya usulan itu terkait pemekaran Desa Tulungrejo. Untuk diketahui prosesi reses dari mantan wartawan itu mengundang sejumlah 200 warga berasal dari 9 desa di Dapil 4 Bumiaji.
Hal tersebut dibenarkan oleh H Khamim Tohari yang sapaan akrabnya Khamim, Sabtu , (28/12/2019). “Sekitar 200 undangan yang hadir.Mulai dari kelompok tani, perwakilan ketua RT, perwakilan Ketua RW, kelompok wanita, kelompok pemuda dan undangan yang lainnya, ambyar membanjiri Balai Desa Tulungrejo,” sergah Khamim bangga.
Selanjutnya menurut Khamim, tujuan reses  untuk mengadakan jaring aspirasi masyarakat (asmara), tak lain tujuannya kata dia, agar masyarakat juga mengerti  tugas dan kewenangan selaku wakil rakyat, sembari menjelaskan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) DPRD Kota Batu. “Mensosialisasikan tentang Peraturan Daerah ( Perda ) tentang Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan Perda Parkir Tepi Jalan, Perda tentang Agropolitan Televisi ( ATV) dan beberapa Perda lagi yang lainnya,” tandasnya. Untuk itu,Khamim mengaku terkait antusias masyarakat dengan adanya Perda bantuan hukum bagi masyarakat prasejahtera itu, direspon baik oleh masyarakat maupun Pemerintah Kota Batu.
“Bagi warga prasejahtera yang memerlukan bantuan hukum, bisa mengajukan bukti dengan surat pernyataan atau keterangan dari Kepala Desa atau Lurah dan pejabat yang berwenang yang berdomisili di daerahnya,” tegasnya. Lantas, tegas dia, dengan adanya reses tersebut selain masyarakat mengerti Tupoksinya DPRD, sekaligus bisa menjaring aspirasi masyarakat. “Dalam pertemuan reses ini bisa dijadikan catatan bagi warga untuk saling mengingatkan dan saling mengontrol jika dalam melaksanakan Tupoksinya ada yang melawan lupa,” pesannya.
Kemudian lanjut dia, Khamim menekankan yang perlu digaris bawahi, diajang reses tersebut agar tidak hanya sebatas menggugurkan kewajibannya DPRD saja, kemudian tak jelas progresnya, sehingga menuai kekecewaan bagi masyarakat. “Mudah – mudahan ini semua bisa membawa manfaat, dan ingatkan kami bila salah dalam mengambil langkah,serta kritik kami kalau salah ada hal yang melawan lupa,” pungkasnya. (Gus)
Sumber berita : https://surabayapost.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar