Pemekaran Desa dan Kelurahan, Baru Tambah Kecamatan


BATU - Rencana pemekaran wilayah kecamatan di Kota Batu terus menjadi bahasan. Rencana pemekaran dari tiga kecamatan menjadi empat kini dalam kajian Bappeda, BKD dan Bagian Pemerintahan dan langsung mendapat dukungan DPRD.
Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud mendukung rencana Pemkot Batu menambah kecamatan. Namun sebelum melakukan pemekaran kecamatan, legislatif mengusulkan dilakukan pemekaran beberapa desa/kelurahan.

“Usulan pemekaran kecamatan ini sudah disampaikan akhir tahun lalu oleh Bappeda. Kami sangat mendukung itu. Tapi sebelumnya kami usul agar dilakukan pemekaran wilayah desa/kelurahan," ujar Didik, Minggu (26/1) kemarin.
Ia menerangkan, beberapa desa/kelurahan yang dilakukan pemekaran adalah Kelurahan Sisir dan Desa Tulungrejo. Beberapa desa/kelurahan lain berdekatan rencana pemekaran wilayah kecamatan juga bisa dimekarkan terlebih dahulu.
"Dengan adanya pemekaran wilayah kecamatan ini, saya berharap pelayanan masyarakat semakin dekat dan maksimal. Pemerataan pembangunan Kota Batu bisa terlaksana dengan baik," bebernya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M menambahkan pemekaran kecamatan karena alasan berapa faktor. Diantaranya wilayah dengan jumlah penduduk lebih dari 220 ribu memungkinkan adanya kecamatan baru. Kemendagri juga memperbolehkan pemekaran dilaksanakan setelah Pemilu.

Punjul juga menjelaskan, beberapa desa/kelurahan memungkinkan dipecah dan bergabung dalam kecamatan baru. Kelurahan ini antara lain Ngaglik, Sisir, dan Temas yang saat ini masuk dalam Kecamatan Batu. Desa Giripurno, Desa Pandanrejo dari Kecamatan Bumiaji dan Desa Torongrejo dari Kecamatan Junrejo juga potensi gabung kecamatan baru.
"Penggabungan beberapa desa/kelurahan tersebut juga melihat dari jumlah penduduk dengan minimal 15 ribu penduduk per desa/kelurahan. Untuk salah satu desa/kelurahan yang jumlah penduduknya lebih dari angka tersebut adalah Kelurahan Sisir, Ngaglik dan Temas," paparnya.
Dengan adanya pemekaran ini ia berharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan. Saat ini proses pemekaran sedang dalam kajian. Serta pihaknya bersama legislatif juga akan membahas Ranperda Pemekaran kecamatan. Rencananya pembahasan Ranperda tersebut masuk dalam masa persidangan ketiga. 

Sumber berita : http://www.malang-post.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar