Warga RW 11
Dusun Junggo Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji, memprotes adanya
perpanjangan kontrak tower seluler. Pasalnya warga setempat khawatir
tower tersebut roboh.
Ketua RW 11, Riadi Rochman mengatakan, jika s
aat hujan disertai angin kencang tower tersebut mengeluarkan bunyi yang dirasa masyarakat menakutkan.
Ketua RW 11, Riadi Rochman mengatakan, jika s
aat hujan disertai angin kencang tower tersebut mengeluarkan bunyi yang dirasa masyarakat menakutkan.
"Bunyinya menakutkan, seperti mau roboh," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Jumat (13/11/2015).
Tower tersebut berdiri diatas tanah milik Mani, warga RT 06 Rw 10.
Dari keterangan Riadi warga setempat pernah dikumpulkan untuk melakukan
koordinasi terkait perpanjangan izin tower, dan sepakat untuk tidak di
perpanjang.
Namun berjalannya waktu, Riadi dan warga sempat mendengar isu tower
tersebut diperpanjang. "Sudah 10 tahun, harusnya masa kontraknya habis
bulan 8 kemarin," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, jika dirinya juga warganya menerima, asalkan
lokasi tower tersebut dipindahkan ke tempat yang tidak membahayakan.
"Tinggi tower sekira 150 meter, jika di robohkan sampai lingkarannya
bisa sampai 75 rumah," tegasnya.
Keberatan warga tersebut dengan melayangkan surat ke Muspika
setempat, dan juga termasuk Badan Penanaman Modal (PBM). "Kemarin dari
Desa juga menyepakati untuk tidak diperpanjang," tegasnya.(*)MALANGTIMES -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar