Soal LMDH, Ini jawaban Perhutani KPH Malang



MALANGTIMESMuhammad Agus Salim 16-07-2014 - 13:22 WIB Keluhan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Tulungrejo Kota Batu soal tidak dilibatakan dalam pengelolaan wana wisata Coban Talun dijawab oleh KPH Perhutani Malang.
Menurut bagian Humas KPH Perhutani wilayah Malang, soal pengurusan dan pengelolaan wana wisata Coban Talun Kota Batu bukan menjadi wewenang KPH Perhutani wilayah Malang. “Kalau soal Coban Talun kami tidak tahu menahu mas. Karena memang wewenangnya bukan ada di KPH Malang ini,” kata salah satu staf Perhutani Malang yang keberatan disebutkan namanya.
Ia melanjutnya, yang berwenang untuk mengelola Coban Talun adalah Kelompok Bisnis Mandiri (KBM) Wilayah Jawa Timur. Perlu diketahui juga bahwa KBM adalah unit bisnis milik Perum Perhutani. “Jadi kewenangan untuk mengurus dan mengelola serta menjalin kerja sama terkait Coban Talun adalah KBM wilayah jawa Timur yang berada di Surabaya, bukan kami di KPH ini,” katanya lagi.
Sebagaimana diberitakan MALANGTIMES, pemerintah Kota Batu mengusulkan agar Perhutani menjalin kerjasama dengan LMDH Tulungrejo untuk mengelola Coban Talun Kota Batu. Hal itu dilakukan agar LMDH tidak hanya sekedar mengolah wilayah hutan. Karena jika tidak ada terobosan, dan dengan aktivitas ekonomi di hutan yang berlebihan akan membuat hutan di sekitar Kota Batu akan semakin rusak.
Terpisah Ketua LMDH Tulungrejo, Sardi mengaku setuju dengan ide pemerintah Kota Batu itu. Hanya saja memang hingga saat ini pihak Perhutani belum ada itikad baik menggandeng LMDH Tulungrejo untuk mengelola Coban talun. Padahal jika diajak serta, Sardi menjanjikan LMDH Tulungrejo sangat siap dan mampu membuat Coban Talun lebih baik lagi. (gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar