Desa Wisata mendapatkan janji CSR nya PHRI



PHRI Siapkan CSR untuk Desa Wisata
Kamis, 18 April 2013 19:33 WIB | Editor: Adi Agus Santoso | Reporter : Iksan Fauzi

SURYA Online, BATU - Pansus mengundang para stakeholders, baik dari para pengusaha, aparat desa, kelompok sadar wisata (pokdarwis), maupun akademisi di Pondok Jatim Park I, untuk mengikuti uji publik raperda kapariwisataan, Kamis (18/4/2013).

Dari uji puublik tersebut, pembahasan keberadaan desa wisata yang lagi marak di Kota Batu menjadi pembicaraan hangat. Karena desa wisata masuk dalam pasal tersendiri, sehingga lebih memiliki kekuatan dibandingkan sebelumnya masuk dalam usaha pariwisata.

Hal itu diungkapkan oleh ketua tim ahli penyusunan raperda kepariwisataan Kota Batu, Uddy Syaifuddin usai uji publik. "Semangat kami adalah, mengantisipasi adanya konflik antar warga. Bagaimanapun, desa wisata ini memiliki ptensi ekonomi," papar Uddy.


Dengan memasukkan pasal ini, kata Uddy, berarti perda mencakup pegiat desa wisata. Mereka memiliki keluasaan dalam pengelolaan, apakah bentuknya badan usaha milik desa (bumdes) atau lainnya, begitu juga permodalan, dan strukuturnya.  “Desa wisata ini harus menjadi soko guru perekonomian desa. Kalau tidak, maka hanya pemodal besar yang menikmatinya,” pesannya.

Kendati demikian, Uddy tidak memungkiri keterbatasan sumberdaya manusia dalam pengelolaannya nanti. Uddy yang juga Ketua PHRI Kota Batu ini berjanji, akan menggalang pengusaha-pengusaha perhotelan untuk menurunkan dana corporate social responsibility (CSR).

CSR ini nantinya digunakan untuk melatih para pegiat desa wisata, seperti pelatihan manejemen organisasi, studi banding ke tempat wisata di daerah lain, atau mencari peluang potensi wisata yang bisa dikembangkan lagi.

“PHRI akan menjadikan desa wisata binaan, apakah lewat CSR atau membuat makanan kuliner. Bisa juga membuat aktifitas, supaya desa wisata lebih bagus lagi,” janji Uddy.

Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu, Mistin mengatakan, untuk struktur organisasidesa wisata akan segera dibuatkan perwalinya, sehingga semua kriteria dan tata caranya diatur dalam perwali.

Siapakah yang akan mengelola desa wisata? Mistin menyatakan, Pokdarwis memiliki peluang besar. Namun, harus melibatkan semua elemen masyarakat sesuai potensi di desa. “Tidak bisa satu orang dominan mengurusi desa wisata,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar