Hasil Panen Murah, Petani Dapat Pupuk Bersubsidi Syaratnya Bentuk Kelompok Tani


BATU - Pada Senin (12/10/2020) bertempat di kantor Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Mitra Arjuna Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu Jawa Timur telah diadakan rapat koordinasi antara perwakilan pengurus kelompok tani se Desa Tulungrejo, pengurus Gapoktan dan Koordinator Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pertanian UPT Kecamatan Bumiaji dan perwakilan dari Toko Obat Pertanian.
Menurut Ketua Gapoktan Mitra Arjuna Ir. Luki Budiarti, permasalahan petani di Kota Batu saat ini sejak terjadinya pandemi Covid-19 semua hasil pertanian harganya murah dibawah harga rata-rata. Misalnya harga sawi putih awalnya Rp 3.000 s.d Rp 5.000,- per Kg, saat ini harganya Rp 500,- per Kg. wortel biasanya berkisar Rp 5.000, sd Rp 10.000,- per Kg untuk saat ini berkisar antara Rp 1.000,- sd Rp 2.000,-. Petani mengeluh dengan harga murah tetapi harga pupuk pertanian semakin mahal, sehingga untuk membiayai bertanam lagi sudah kesulitan keuangan karena hasilnya jauh dibawah BEP (break event point) atau biaya pulang pokoknya. 
Koordinator Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pertanian UPT Kecamatan Bumiaji Dulkamar menyampaikan perbandingan antara petani yang sudah menjadi anggota Kelompok Tani dengan yang belum menjadi anggota Kelompok Tani lebih banyak yang belum masuk menjadi anggota Kelompok Tani. Berharap kepada perwakilan kelompok tani yang hadir pada pertemuan siang hari ini untuk menyampaikan kepada tetangganya yang belum masuk anggota kelompok tani agar segera membentuk kelompok tani dan dinas Pertanian siap mendampingi proses pembentukannya. Disampaikan pula saat ini dari Kepala Dinas Pertanian juga telah melayangkan surat kepada Pemerintah Desa  agar membantu warganya yang belum tergabung dalam kelompok tani supaya didorong untuk membentuk kelompok tani.
Untuk tahun 2020 ini anggota Kelompok Tani yang bisa membeli Pupuk Pertanian bersubsidi seperti Urea, ZA, SP36, NPK Phonska, dan Petroganik hanyalah yang sudah menjadi anggota Kelompok Tani sebelum tahun 2019 dan telah mengajukan E-RDKK (Elektronik Rencana Definitive Kebutuhan Kelompok) serta telah memiliki Kartu Tani. Kartu Tani untuk wilayah Kota Batu semuanya dikeluarkan oleh Bank BNI bukan oleh Dinas Pertanian. Sedangkan untuk kelompok tani yang telah terbentuk sejak tahun 2020 apabila tahun 2021 berharap bisa membeli pupuk pertanian bersubsidi wajib segera mengisi blanko E-RDKK untuk setiap petani yang dilampiri fotocopy KTP dan Kartu Susunan Keluarga. Penerima pupuk subsidi dengan luasan lahan maksimal 2 Hektar, apabila kepemilikan lahan lebih dari 2 Hektar sisanya agar membeli pupuk non subsidi.

Pewarta: Arif Erwinadi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar