Khawatir Roboh, Warga Tolak Perpanjangan Tower

Warga RW 11 Dusun Junggo Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji, memprotes adanya perpanjangan kontrak tower seluler. Pasalnya warga setempat khawatir tower tersebut roboh.
Ketua RW 11, Riadi Rochman mengatakan, jika s
aat hujan disertai angin kencang tower tersebut mengeluarkan bunyi yang dirasa masyarakat menakutkan.
"Bunyinya menakutkan, seperti mau roboh," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Jumat (13/11/2015).
Tower tersebut berdiri diatas tanah milik Mani, warga RT 06 Rw 10. Dari keterangan Riadi warga setempat pernah dikumpulkan untuk melakukan koordinasi terkait perpanjangan izin tower, dan sepakat untuk tidak di perpanjang.
Namun berjalannya waktu, Riadi dan warga sempat mendengar isu tower tersebut diperpanjang. "Sudah 10 tahun, harusnya masa kontraknya habis bulan 8 kemarin," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, jika dirinya juga warganya menerima, asalkan lokasi tower tersebut dipindahkan ke tempat yang tidak membahayakan. "Tinggi tower sekira 150 meter, jika di robohkan sampai lingkarannya bisa sampai 75 rumah," tegasnya.
Keberatan warga tersebut dengan melayangkan surat ke Muspika setempat, dan juga termasuk Badan Penanaman Modal (PBM). "Kemarin dari Desa juga menyepakati untuk tidak diperpanjang," tegasnya.(*)MALANGTIMES -
Pewarta : Muhammad Agus Salim
Editor : Yatimul Ainun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar