Dengan adanya keputusan Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan
Menengah Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013, maka tiap
sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006. Anies akan mengirimkan surat
edaran tentang penghentian Kurikulum 2013 ke semua sekolah di seluruh
Indonesia mulai besok.
"Kami kirimkan surat edarannya besok. Jadi
kepala sekolah dan guru bisa mulai kembali menyiapkan Kurikulum 2006,"
kata Anies, Jumat (5/12/2014).
Anies memutuskan untuk menghentikan
pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum
menjalankannya selama tiga semester. Sedangkan bagi sekolah yang sudah
di atas tiga semester menerapkan Kurikulum 2013, akan tetap
menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain.
(baca: Mulai Semester Genap, Kurikulum 2013 Dihentikan)
"Ada 6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013, rinciannya 2598 SD, 1437 SMP, 1165 SMA, dan 1021 SMK," ucapnya.
Menurut
Anies, masalah di Kurikulum 2013 masih banyak dan harus segera
diperbaiki secara bertahap. Dia mengatakan, masalah Kurikulum 2013
bersifat konseptual. Misalnya, seperti ketidakselarasan ide dengan
desain kurikulum, hingga ketidakselarasan antara gagasan dengan isi buku
teks.
Untuk itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah
yang dijadikan percontohan bisa lebih dimatangkan. Baik dari metode dan
guru-guru yang mengajar di sana, nantinya akan menjadi patokan bagi
sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013.
Anies
menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk kembali ke
Kurikulum 2006. Sebab, menurut Anies, konsep-konsep yang telah
ditegaskan di Kurikulum 2013 sebenarnya telah ada di Kurikulum 2006.
Dengan
demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak
mengembangkan metode pembelajaran di kelas yang kreatif. "Kreativitas
dan keberanian guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan
pendidikan Indonesia," tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu. Surya online Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar