Kamis, 23/01/2014 11:34 WIB
Dikutip dari Memo Arema Batu.
Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) Kota Batu memastikan
masyarakat yang sudah terdaftar dan memiliki kartu BPJS akan mendapatkan
pelayanan yang baik, karena BPJS dengan rumah sakit sudah memiliki
kesepakatan untuk memberikan pelayanan terbaik.
Jika ada
pengaduhan rumah sakit tujuan tidak memberikan pelayanan terbaiknya,
rumah sakit ini terancam bisa mendapatkan sanksi apabila diketemukan
kebenaran bahwa pasien tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan yang
memberikan pelayanan terburuknya.
Kepala Bagian Operasional BPJS
Kesehatan Kota Batu, Frisca Prasetyo Wibowo mengatakan pihaknya
melakukan pengawasan ketat dan membuka telinga lebar-lebar untuk
menyerap suara yang berkembang di masyarakat.
“Jika ada Rumah
Sakit yang memberikan pelayanan yang buruk, maka sesuai dengan kontrak
yang ada kita bisa langsung melakukan pemutusan hubungan kerjasama
dengan rumah sakit yang bersangkutan,” terang Prasetyo.
Sejak
awal BPJS meminta kepada pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan
sebaik-baiknya. Pihaknya juga membuka beberapa tempat khusus yang
diperuntukkan menerima pengaduhan dari masyarakat.
Tidak perlu
jauh-jauh kata Prasetyo, jika saat itu peserta dikecewakan oleh rumah
sakit, saat itu juga mereka bisa melaporkan kepada pos pengaduhan yang
sudah disiapkan BPJS di rumah sakit tersebut.
Diluar mekanisme
pengaduhan ini, kata Prasetyo, prinsip dasar pelayanan adalah memberikan
pelayanan terbaik dan sesuai dengan kebutuhan konsumennya. Kalau memang
rumah sakit yang bersangkutan tidak memberikan pelayanan terbaiknya,
sudah tentu rumah sakit ini akan ditinggalkan oleh pasiennya.
Di
Kota Batu saat ini terdapat kurang lebih 300 pemegang kartu BPJS
Kesehatan. Di kota ini mereka bisa mendapatkan pelayanan di RS Baptis,
RS Paru dan RS Hasta Brata. Disamping itu juga ada beberapa puskesmas
dan dokter yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS.
Dalam
kesempatan itu Prasetyo mengingatkan kepada pemegang kartu BPJS untuk
melakukan pembayaran secara rutin. Jika hal itu tidak dilakukan, maka
kartu tersebut tidak bisa dipergunakan hingga ada pelunasan pembayaran.
Editor : Dhani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar