BPJS Pastikan Pasien Dapatkan Layanan Terbaik

jaminan kesehatan nasional bpjs BPJS Pastikan Pasien Dapatkan Layanan TerbaikKamis, 23/01/2014 11:34 WIB

Dikutip dari Memo Arema Batu.
Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) Kota Batu memastikan masyarakat yang sudah terdaftar dan memiliki kartu BPJS akan mendapatkan pelayanan yang baik, karena BPJS dengan rumah sakit sudah memiliki kesepakatan untuk memberikan pelayanan terbaik.
Jika ada pengaduhan rumah sakit tujuan tidak memberikan pelayanan terbaiknya, rumah sakit ini terancam bisa mendapatkan sanksi apabila diketemukan kebenaran bahwa pasien tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan yang memberikan pelayanan terburuknya.
Kepala Bagian Operasional BPJS Kesehatan Kota Batu, Frisca Prasetyo Wibowo mengatakan pihaknya melakukan pengawasan ketat dan membuka telinga lebar-lebar untuk menyerap suara yang berkembang di masyarakat.
“Jika ada Rumah Sakit yang memberikan pelayanan yang buruk, maka sesuai dengan kontrak yang ada kita bisa langsung melakukan pemutusan hubungan kerjasama dengan rumah sakit yang bersangkutan,” terang Prasetyo.

Sejak awal BPJS meminta kepada pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Pihaknya juga membuka beberapa tempat khusus yang diperuntukkan menerima pengaduhan dari masyarakat.
Tidak perlu jauh-jauh kata Prasetyo, jika saat itu peserta dikecewakan oleh rumah sakit, saat itu juga mereka bisa melaporkan kepada pos pengaduhan yang sudah disiapkan BPJS di rumah sakit tersebut.
Diluar mekanisme pengaduhan ini, kata Prasetyo, prinsip dasar pelayanan adalah memberikan pelayanan terbaik dan sesuai dengan kebutuhan konsumennya. Kalau memang rumah sakit yang bersangkutan tidak memberikan pelayanan terbaiknya, sudah tentu rumah sakit ini akan ditinggalkan oleh pasiennya.
Di Kota Batu saat ini terdapat kurang lebih 300 pemegang kartu BPJS Kesehatan. Di kota ini mereka bisa mendapatkan pelayanan di RS Baptis, RS Paru dan RS Hasta Brata. Disamping itu juga ada beberapa puskesmas dan dokter yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS.
Dalam kesempatan itu Prasetyo mengingatkan kepada pemegang kartu BPJS untuk melakukan pembayaran secara rutin. Jika hal itu tidak dilakukan, maka kartu tersebut tidak bisa dipergunakan hingga ada pelunasan pembayaran.

Editor : Dhani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar