37 Pekerja di Desa Tulungrejo Demo Bela Teman



Senin, 24 Februari 2014 20:15 WIB
SURYA Online, BATU - Kantor PUK PT Wahana Kharisma Flora di Jl Raya Sumberbrantas yang masuk wilayah Dusun Wonorejo Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu sejak pagi diramaikan dengan aksi unjuk rasa oleh 37 pekerjanya yang menuntut supaya kawan Wawan dipekerjakan lagi sejak dipecat Januari 2014, Senin (24/2/2014).
Para pekerja yang terdiri dari para perempuan dan pria itu mendatangi kantor PT Kharisma sekitar pukul 09.00, di depan kantor itu mereka langsung membentangkan kertas karton yang berisi berbagai macam tulisan. Seperti, ‘Wawan Punya Anak Istri, Mana Hati Nuranimu’, ‘Buruh Menggugat’, ‘Berikan Hak Buruh’, dan ‘Berikan Hak Karyawan’.
Beberapa pekerja pun melakukan orasi dan meminta supaya pihak manajemen PT Kharisma menemui para pengunjuk rasa dan memberi kejelasan terhadap status Wawan dan pekerja lainnya, bukan janji­janji.
Koordinator Unjuk Rasa Solidaritas terhadap Wawan, Samsul Arifin mengungkapkan, aksi unjuk rasa dilakukan sebagai jalan terakhir karena pekerja tidak puas terhadap kebijakan manajemen perusahaan. Pekerja sudah berulang kali melakukan mediasi dengan perusahaan namun tuntutan pekerja tidak pernah diberikan.
Samsul mengancam, para pekerja mulai Senin ini mogok kerja, sebelum ada kejelasan dari perusahaan. Menurutnya, ada tiga tuntutan yang disampaikan kepada pihak manajemen, yaitu status karyawan. Banyak pekerja yang sudah bekerja di PT Kharisma selama 10 tahun namun statusnya belum karyawan tetap.
“Ini yang dialami kawan kami Wawan. Dia sudah bekerja sejak 2002. Pada Tahun 2013 lalu menandatangani kontrak baru, ternyata dipecat dan gajinya gak dibayarkan selama dua bulan. Bukan hanya Wawan, sampai sekarang ada 50 kontrak kerja cacat,” paparnya.
Hingga bulan ini, para pekerja di PT Kharisma masih digaji Rp 1.268.000/bulan untuk pekerja tetap sedang pekerja kontrak Rp 19.000/hari hingga Rp 23.000/hari. Gaji itu dinilai Samsul jauh dari cukup sebab mayoritas pekerja di PT itu sudah berkeluarga dan perusahaan membayar gaji sesuai UMK Kota Batu sebesar Rp 1,58 juta.
“Kami sudah bekerja disini puluhan tahun tapi nasib kami tidak diperhatikan pihak manajemen, baik gaji dan status karyawan dibuat sepihak,” tukasnya sembari menyebut jumlah pekerja di PT itu seluruhnya ada 130 pekerja.
Sementara itu, juru bicara yang mewakili manajemen PT Kharisma, Listia Natalia yang didampingi Kristanto mengaku kaget dengan aksi unjuk rasa pekerjanya itu. Menurutnya, persoalannya sebenarnya hanya satu pekerja saja, Wawan yang sedang dalam masa jeda kontrak.
Menurut Lis, Wawan sebenarnya akan menandatangani kontrak dulu. Untuk bisa
menandatangani kontrak, perusahaan memberikan jeda selama 35 hari dan sejak masa jeda itu, Wawan tetap masuk.
“Sebenarnya masalahnya itu hanya Wawan saja. Kami memberlakukan masa jeda untuk kontrak baru tapi dia tetap masuk dan sekarang minta gaji,” ujar Lis.
Menurutnya, aksi unjukrasa itu dianggap tidak elok karena persoalan Wawan sedang tahap mediasi di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Batu. “Menurut kami terlalu pagi jika mereka unjuk rasa,” terangnya.
Untuk masalah gaji Wawan, Lis mengaku mencoba menitipkan ke Dinsosnaker, bukan berarti perusahaan tidak mau membayar. “Yang kami herankan adalah, begitu saja kok unjuk rasa. Mediasi belum ada keputusan. Kalau tidak puas kan mereka bisa melalui jalur hukum. Semua ada aturannya, kalau mereka melakukan ini, ya monggo­monggo saja,” tukasnya.
Lis mengungkapkan, PT Kharisma bergerak di bidang penanaman bunga krisnan,
mawar dan belbera. Sudah 20 tahun PT itu berdiri namun baru kali ini ada unjukrasa. “Perlu disadari, kami bergerak diagriculture kalau tanaman tidak disirami kan rusak. Wawan sudah kami kenal agak lama, kerjanya baik. Tapi mungkin ada pihak yang mempengaruhi,” tudingnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar