Politik Uang Masih Menghantui Pemilu Serentak 2019

KIM ANjasmoro Batu - Senin, 21 Mei 2018 bertempat di Hotel Grand City Sidomulyo Batu, Panitia Pengawas Pemilu Kota Batu telah mengadakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum dengan tema, “Penguatan Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2019”. Narasumber terdiri dari Ketua Panwaslu Batu Abdur Rochman yang juga merangkap Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Yogi Eka Chalid Farobi Anggota Panwaslu Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, sedangkan moderatornya Abdul Rochim, Divisi Penindakan Pelanggaran. Menurut Ketua Panwaslu Batu Abdur Rochman yang menjadi narasumber pertama, bahwa tujuan dilakukan pengawasan adalah : 1. Untuk menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil pemilu. 2. Mewujudkan Pemilu yang demokratis. 3. Memastikan terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas serta dilaksanakannya peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu secara menyeluruh. Bawaslu / Panwaslu Menyidik, memeriksa tapi bukan Polisi, Bawaslu menutut tapi bukan Jaksa, Bawaslu memutuskan tetapi bukan Hakim. Jargon Bawaslu, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
Narasumber kedua Yogi Eka Chalid Farobi Anggota Panwaslu Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga menyampaikan bahwa untuk peserta kegiatan yang diundang ada beberapa kelompok yang dianggap sebagai Mitra Strategis Pengawasan Pemilu yaitu : 1. Perguruan Tinggi. 2. KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) 3. Pemantau Pemilihan Umum 4. Tokoh Agama 5. PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga0 6. Ormas (Organisasi Masyarakat) Dalam Pemilihan umum masih diduga Adanya Money Politic hal ini masih dikhawatirkan karena biaya Pemilu sangatlah mahal. Untuk itu Bawaslu membuat Pusat Pengawasan partisipatif antara lain : 1. Pengawasan berbasis Informasi Teknologi yaitu dengan Aplikasi GOWASLU yang bisa didownload dari HP Android dari Playstore. 2. Pojok Pengawasan. 3. Forum Warga. 4. Saka Adhyasta Pemilu yaitu dari unsur PRAMUKA. 5. Santri Pengawas Pemilu 6. Gerakan Pengawasan Partisipatif Pemilu 7. Media Sosial 8. Pengabdian Masyarakat.
Beberapa larangan dalam berkampanye jangan ada pelanggaran Politisasi SARA (mempermasalahkan, Suku, Agama, Ras dan Antar golongan), masyarakat diminta hati-hati menulis status dimedia sosial. dilarang merobek spanduk karena bisa kena sanksi Pidana Penjara 1 bulan kurungan. Jumlah TPS se Kota Batu ada 411 TPS. Untuk meningkatkan pengawasan disetiap TPS Bawaslu membutuh Pengawas TPS sejumlah 411 orang dengan masa bekerja satu bulan sebelum hari H pemilihan umum dan hari H setelah pemilihan umum dengan mendapatkan honorarum sebesar Rp 500.000,-. Pemilu tahun 2019 akan dilaksanakan serentak untuk Pemilihan Presiden, Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dan Pemilihan Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Untuk anggota Bawaslu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden jumlah Bawaslu Kabupaten Kota akan ditingkat yang saat ini 3 orang menjadi 5 orang jumlahnya, sedangkan untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Kota jumlah dikurangi dari 5 orang menjadi 3 orang. Tetapi ada pengecualian untuk jumlah pemilih dibawah 1.000.000 orang di Jawa Timur seperti di Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Madiun,Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo jumlah Bawaslunya tetap 3 orang. Semoga pemilihan Gubernur tahun 2018 bulan Juni nanti bisa berlangsung dengan sukses, aman dan terkendali meskipun kesannya menurut peserta sosialisasi bahwa Pemilihan Gubernur tahun ini sangat berbeda sekali seperti tidak ada hajatan besar karena minim spanduk dan gambar dari para calon peserta Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur. (arif erw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar