Dikutip dari Memo Arema Batu.
Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) Kota Batu memastikan
masyarakat yang sudah terdaftar dan memiliki kartu BPJS akan mendapatkan
pelayanan yang baik, karena BPJS dengan rumah sakit sudah memiliki
kesepakatan untuk memberikan pelayanan terbaik.
Jika ada
pengaduhan rumah sakit tujuan tidak memberikan pelayanan terbaiknya,
rumah sakit ini terancam bisa mendapatkan sanksi apabila diketemukan
kebenaran bahwa pasien tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan yang
memberikan pelayanan terburuknya.
Kepala Bagian Operasional BPJS
Kesehatan Kota Batu, Frisca Prasetyo Wibowo mengatakan pihaknya
melakukan pengawasan ketat dan membuka telinga lebar-lebar untuk
menyerap suara yang berkembang di masyarakat.
“Jika ada Rumah
Sakit yang memberikan pelayanan yang buruk, maka sesuai dengan kontrak
yang ada kita bisa langsung melakukan pemutusan hubungan kerjasama
dengan rumah sakit yang bersangkutan,” terang Prasetyo.