Selasa, 24 Desember 2013

UU Desa Disahkan, Kepala Desa Harus Menguasai Akuntansi


http://sidomi.com
Undang-Undang (UU) Desa telah disahkan oleh DPR. Konsekuensi dari UU ini adalah tiap desa akan mendapatkan anggaran dari APBN yang besarnya paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan kabupaten atau kota dalam APBD. Angka tersebut dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Jika diangkakan, satu desa kemungkinan mendapat tambahan dana kurang  lebih Rp 1 miliar setiap tahunnya.
Dana sebesar ini mesti ada pertanggungjawaban secara administratif. Oleh sebab itu, setiap kepala desa wajib menguasai tata pembukuan atau akuntansi agar pemasukan dan pemakaiannya dapat terkontrol. Jika dari sisi data akuntansi tidak valid dikhawatirkan akan banyak kepala desa atau mungkin perangkatnya yang terandung kasus korupsi.

UU Desa Disahkan, Parade Nusantara akan Gandeng KPK

  • Written by 
  • Fri,20 December 2013 | 16:02 
  • KBR68H, Jakarta - Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk mengawasi pengelolaan  anggaran desa.

    Pascapengesahan Undang-Undang, tiap desa akan mendapat bantuan dana yang bersumber dari Anggaran Negara atau APBN.

    Ketua Umum Presidium Parade Nusantara Sudir Santoso mengatakan, langkah itu akan dilakukan sesegera mungkin dan sudah diputuskan dalam rakernas organisasi. Kata dia, upaya ini juga untuk menjawab keraguan banyak pihak tentang kemampuan desa dalam mengelola anggaran.

UU Desa Disahkan, Dana Rp1 Miliar Mengalir, Korupsi Makin Marak?


Bambang Supriyanto   -   Minggu, 22 Desember 2013, 07:50 WIB
Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy meyakini disetujuinya Undang -Undang Desa oleh Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan memicu maraknya korupsi di tingkat desa.

Hal itu disampaikan menanggapai pertanyaan terkait kekhawatiran sejumlah kalangan akan kemungkinan maraknya korupsi di tingkat desa akibat pelaksanaan UU tersebut.
Menurut Romahurmuziy, UU tersebut bagus untuk memicu pembangunan di desa. N

Kepala Desa Akan Dapat Gaji Tetap, Tunjangan, dan Jaminan Kesehatan

Kepala Desa Akan Dapat Gaji Tetap, Tunjangan, dan Jaminan KesehatanTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu, 18 Desember 2013 15:43 WIB
 Selain mendapatkan alokasi anggaran yang besar untuk setiap Desa di Indonesia maka para kepala desa dan seluruh perangkat desa akan mendapatkan gaji tetap, tunjangan, dan jaminan kesehatan setiap bulan.

Hal itu diatur dalam Undang-undang (UU) Desa yang baru ditetapkan DPR dalam dalam rapat paripurna DPR di gedung DPR Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Dalam draf UU Desa yang diperoleh Tribunnews.com pada Pasal 66 diatur bahwa Kepala desa dan seluruh perangkat Desa memperoleh gaji dan penghasilan tetap setiap bulan.

Minggu, 22 Desember 2013

Budidaya Apel di Desa Tulungrejo Batu



REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Erik Purnama Putra/Wartawan Republika,                         Selasa, 05 November 2013, 17:26 WIB
Sejarah tanaman apel di Batu tidak lepas dari peran pemerintah Kolonial Belanda. Faktor alam yang mendukung membuat perkembangan buah yang hidup di hawa dingin tersebut terus berlanjut hingga menjadi pesat seperti sekarang. Jika ditelisik, rata-rata ribuan pemilik kebun apel hanya meneruskan warisan orang tuanya.
Sumardi, misalnya, salah satu juragan apel di Dusun Junggo RT 01 RW 10 Desa Tulungrejo yang meneruskan pekerjaan almarhum orang tuanya. Lahan miliknya cukup strategis. Pasalnya, kebun apelnya terletak di lokasi yang masuk area wisata petik apel. Keputusan menjadikan kebun apel sebagai lokasi wisata merupakan gagasan bersama warga desa setempat yang mendapat dukungan Pemkot Batu.

Di lahan seluas dua hektare, sebagian dijadikan Sumardi sebagai lokasi desa pariwisata tempat pengunjung bisa memetik apel. Karena itu, siapa pun yang ingin merasakan pengalaman menjadi juru petik apel bisa langsung masuk ke kebunnya. Syaratnya, setiap pengunjung harus membayar Rp 20 ribu sebagai tiket masuk. Apakah mahal? Tentu tidak dan dijamin tidak rugi.

Sabtu, 21 Desember 2013

2014 Siswa SD, SMP, hingga SMA Gratis di Kota Batu

MALANG POST – Satu kebijakan spektakular, diberlakukan Pemkot Batu, mulai 2014 mendatang. Biaya sekolah sedikitnya 35 ribu siswa se Kota Batu, gratis. Siswa sekolah mulai SD, SMP hingga SMA sederajat, tidak lagi dipungut biaya satu rupiah pun.
‘’Semua gratis. Tidak hanya biaya sekolah, baju seragam dan alat-alat sekolah ditanggung pemerintah. Sekolah tidak boleh lagi melakukan pungutan pada orang tua siswa,’’ kata Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu kepada Malang Post, usai menerima DIPA 2014 di Gedung Negara Grahadi, Selasa siang.
Pemerintah Kota Batu, mendapat Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), tahun pagu 2014 sebesar Rp 654,502 miliar. Tetapi, dari anggaran sebesar itu, yang menjadi hak milik Kota Batu hanya sebesar Rp 524,19 miliar dan sisanya Rp 130,3 miliar adalah anggaran titipan belanja pemerintah pusat.

Pertanian Organik jadi pelajaran SD BATU

BATU -  Go organic yang dicanangkan Pemkot Batu, terus digencarkan. Bahkan, program pertanian dengan fokus kembali menggunakan bahan-bahan alam untuk pemupukan maupun penyemprotan itu, menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah.
‘’Tujuan gerakan go organic ini, agar makin mengena kepada masyarakat termasuk anak-anak sekolah. Jadi, proses-proses pertanian organik itu bisa menjadi sebuah pelajaran di sekolah,’’ ungkap Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso.
Teknis pelaksanaan gerakan Batu go organic, menjadi wewenang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Dinas Pendidikan bisa melakukan itu, bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Kehutanan serta Kantor Lingkungan Hidup.
Pelajaran Batu go organic bisa menjadi muatan lokal (mulok), bagi siswa SD maupun SMP. Siswa juga akan belajar sesuai kurikulum yang dibuat Dinas Pendidikan, sehingga program go organic semakin dipahami mereka.
Menurutnya, pertanian go organic itu bukan hanya ditujukan kepada petani semata. Tetapi masyarakat umum termasuk para pelaku wisata di kota ini. Masyarakat bisa memulai bertani kecil-kecilan di halaman rumah dengan memanfaatkan pupuk organik. Sedangkan pihak hotel dan restoran, sudah ikutan program tersebut.

Jumat, 13 Desember 2013

Tanam 1 M Pohon di dusun Junggo Desa Tulungrejo Batu

Satu Miliar Pohon untuk Kota Batu



Pemkot Batu kesulitan cari lahan SMAN 3 di Desa Punten

Tanah Mahal, Pemkot Kesulitan Bangun SMAN 3

Kamis, 5 Desember 2013 20:37 WIB

SURYA Online, BATU - Berkembangnya pariwisata di Kota Batu, membuat banyak investor dari luar berinvestasi di kota dingin ini. Para investor memilih berinvestasi di bidang perhotelan, perumahan, hingga obyek wisata.
Akibatnya, lahan di Kota Batu semakin menyempit dan harganya mahal. Untuk lahan yang jauh dari jalan raya, harganya bisa tembus Rp 2 juta/m2. Kondisi ini menyulitkan Pemkot Batu mendapatkan harga tanah murah, sesuai alokasi anggaran untuk membangun SMA Negeri 3 dan Rumah Sakit (RS) Jantung.
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko mengakui, mahalnya harga tanah imbas dari tumbuhnya bisnis dan menyempitnya lahan. “Kami mencari tanah untuk membangun SMA Negeri 3 di daerah Kecamatan Bumiaji, lokasi tanahnya ke dalam (jauh dari jalan raya), dijual Rp 2 juta/m2. Sementara, hitungan tim apprasial, harganya jauh di bawah dari itu,” ujar politisi dari PDIP ini.