Ketatnya Permendagri tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa membuat pencairan bantuan Alokasi Dana Desa
(ADD) di Kota Batu terus mengalami kemunduran/penundaan. Hal ini
diakibatkan banyaknya desa yang belum memenuhi kelengkapan administrasi
yang disyaratkan. Kondisi ini memaksa Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kota Batu harus
Jumat, 31 Juli 2015
Terkait Dana Desa, Diperlukan "Akuntan Ndeso"
Kualitas sumber daya manusia birokrat di tingkat pemerintah desa masih lemah.
YOGYAKARTA
- Banyak
pihak meragukan proses pertanggungjawaban pengelolaan dana desa
terkait adanya pengucuran dana desa sebesar Rp 20,776 triliun untuk
74.093 desa yang ada di seluruh Indonesia. Keraguan ini muncul karena
melihat masih lemahnya kualitas sumber daya manusia birokrat di
tingkat pemerintah desa.
Pengelolaan Dana Desa Jangan Dipersulit
Yogyakarta: Pemerintah mengalokasikan dana sebesar
Rp20,776 triliun untuk 74.093 desa di seluruh Indonesia. Pengelolaannya
memerlukan seorang akuntan handal untuk kepentingan warga desa.
"Pemerintah dan lembaga pengawas keuangan diharapkan secara bertahap menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal untuk mengelola dana desa tersebut. SDM juga harus didukung oleh sistem pengawasan yang baik serta
"Pemerintah dan lembaga pengawas keuangan diharapkan secara bertahap menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal untuk mengelola dana desa tersebut. SDM juga harus didukung oleh sistem pengawasan yang baik serta
Dana Desa Bisa Atasi Krisis Air
JAKARTA -- Musim kemarau yang berkepanjangan menyebabkan beberapa
daerah mengalami kekeringan dan krisis air bersih. Kekeringan di
beberapa daerah, menyebabkan banyak petani gagal panen dan banyak desa
mengalami krisis air bersih.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan
Jafar mengatakan, membangun infrastruktur air untuk mengatasi berbagai
masalah kekeringan yang terjadi di daerah harus dilakukan.
Rabu, 29 Juli 2015
Kelola Dana Desa, Kemendagri Adakan Rakornas
Kementerian
Dalam Negeri menggelar pelatihan tata kelola keuangan dan aset desa kepada
222.279 aparat desa dan 14.000 aparat kecamatan. Pelatihan dilaksanakan atas
amanat undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Bertempat di hotel
RedTop, acara tersebut dihadiri perwakilan desa di seluruh Indonesia.
"Amanat
undang-undang adalah agar desa memiliki sumber-sumner pendapatan yang jelas
yang perlu dikelola guna kemaslahatan masyarakat desa. Selain memiliki sumber
keuangan, desa juga memiliki aset yang dapat dikembangkan untuk kesejahteraan
desa," jelas Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan di sela
Rakornas Bina Pemerintahan Desa di Jakarta, Selasa (29/7).
Mendagri Imbau Pemda Kawal Pengelolaan Dana Desa
JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengimbau Pemda mengawal pengelolaan keuangan desa, agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Pemda juga harus mendampingi dalam pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Demikian disampaikan Tjahjo dalam sambutan rapat koordinasi nasional
(Rakornas) program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa pusat dan
daerah tahun 2015 di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu
(29/7/2015).
Pemkot Batu Perbaiki Akses Jalan Pura Giri Arjuna
Mulai Senin (27/7) kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memperbaiki
jalan rusak menuju Pure Giri Arjuno yang ada di Kecamatan Bumiaji. Sudah
selama setahun lebih jalan ini mengalami kerusakan parah. Akibatnya,
warga yang akan beribadah ke Pure maupun mengangkut hasil panen apel
kesulitan melewati jalan rusak yang panjangnya mencapai 3,5 Km.
Diketahui, warga yang berada di pusat kota yang akan menuju Pure harus melewati jalan menanjak. Karena hampir semua kawasan di Bumiaji termasuk Pure Giri Arjuno berada di atas ketinggian bukit.
“Dengan jalanan menanjak dan kondisi jalan yang rusak, maka warga yang mengendarai sepeda motor akan kesulitan untuk menuju ke Pure Giri Arjuno,” ujar Kabid Bina Marga pada Dinas Pengairan dan Bina Marga, Susilo Tri Mulyo, Senin (27/7).
Diketahui, warga yang berada di pusat kota yang akan menuju Pure harus melewati jalan menanjak. Karena hampir semua kawasan di Bumiaji termasuk Pure Giri Arjuno berada di atas ketinggian bukit.
“Dengan jalanan menanjak dan kondisi jalan yang rusak, maka warga yang mengendarai sepeda motor akan kesulitan untuk menuju ke Pure Giri Arjuno,” ujar Kabid Bina Marga pada Dinas Pengairan dan Bina Marga, Susilo Tri Mulyo, Senin (27/7).
Pilkades Kota Batu Tunggu Perda Desa
Pelaksanaan Pilkades di sejumlah desa di
Kota Batu menunggu pengesahan Perda Desa yang saat ini masih dibahas di
DPRD setempat. Hal ini karena Perda yang lama sudah tidak sesuai dengan
terbitnya UU 6 tahun 2014 tentang Desa.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Batu Sulianah mengatakan pengesahan Perda Desa memang sangat ditunggu masyarakat agar dapat segera menggelar Pilkades.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Batu Sulianah mengatakan pengesahan Perda Desa memang sangat ditunggu masyarakat agar dapat segera menggelar Pilkades.
Menkeu Minta Kepala Desa Disiplin Laporkan Dana Desa
Manado - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
mengharapkan kepala desa disiplin melaporkan dana desa tahap pertama
yang sudah diluncurkan pekan kedua April.
"Sanksinya sudah jelas dalam aturan bahwa apabila kabupaten/kota tidak
segera menyalurkan dana desa setelah terima dari pemerintah pusat, akan
ada penundaan atau pemotongan dana perimbangan," kata Menteri pada
sosialisasi kebijalan dana desa di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow,
Sulawesi Utara, Minggu (21/6).
Dana Desa Telah Digelontorkan, Kades Diminta Penuhi Persyaratan Pencairan
BREBES – Anggaran dana desa kini telah digelontorkan pemerintah pusat
ke daerah. Penyaluran anggaran itu dilakukan setelah daerah memenuhi
persayaratan yang ditentukan.
Terkait dengan itu, kini para kepada desa diminta mulai melakukan
persiapan untuk memenuhi persyaratan dalam pencairan dana tersebut.
”Sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam
Negeri, diketahui dana desa kini sudah disalurkan ke daerah, termasuk ke
Brebes. Awalnya, memang baru beberapa kabupaten/kota yang menerima
gelontoran dana tersebut. Tetapi saat ini sudah hampir semua disalurkan
ke daerah. Kini tinggal para kades mempersiapkan pemenuhan persyaratan
agar dana ini bisa sampai di desa untuk kegiatan pembangunan,”ungkap
anggota DPR, Agung Widyantoro, di sela-sela kegiatan sosialisasi empat
pilar kebangsaan di aula kediamannya, Selasa (28/7).
16 Daerah Belum Rampungkan Peraturan soal Dana Desa
Jakarta - Dana desa belum dapat dicairkan apabila
tidak ada peraturan bupati/ wali kota. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina
Pemerintahan Desa (Binpemdes), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi, Nata Irawan mengungkapkan, masih terdapat
16 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan peraturan bupati/ wali kota
terkait penetapan dana desa per desa.
"Terakhir saya dengar sisa 16 daerah yang belum tetapkan peraturan.
Lebih banyak di Papua. Mudah-mudahan akhir bulan bisa menyeluruh,"
katanya usai pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program
Pembangunan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pusat dan Daerah dalam
Rangka Membangun Pemerintahan Desa yang Transparan, Akuntabel dan
Melayani, di Jakarta, Rabu (29/7).
Pengelolaan Dana Desa Jangan Picu Konflik Sosial
JAKARTA -- Pelaksanaan pengucuran dan pengelolaan dana desa
diharapkan dikelola sebaik-baiknya. Pengelolaan juga diharapkan jangan
sampai memicu terjadinya konflik sosial.
"Jangan sampai dana desa, justru menjadi musibah yang penuh dengan
penyimpangan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat," kata
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan
Jafar, Senin (27/7).
Menurut Marwan, kewena
KLH KOTA BATU BANGUN GEDUNG PENGOLAH SAMPAH
Batu,
Berbagai upaya untuk mengatasi masalah persampahan di kota Batu terus
dilakukan oleh kantor lingkungan hidup kota Batu salah satunya dengan
membangun gedung pengolah sampah di dusun junggo desa Tulungrejo
kecamatan Bumiaji
Gedung pengolah sampah yang baru selesai
proses pembangunannya gedung ini dibangun oleh kantor lingkungan hidup
(KLH) kota batu di daerah dusun junggo desa Tulungrejo tepatnya di jalan
menuju arah pura luhur giri arjuno
Karena masih baru gedung
ini masih belum dimanfaatkan oleh warga setempat untuk melakukan
aktifitas pengolahan sampah terlebih gedung ini juga baru diserahkan
oleh pihak KLH kota Batu kepada pihak desa
Selasa, 14 Juli 2015
Tahun Depan, Anggaran Daerah Lebih Besar dari Belanja K/L
JAKARTA -
Tahun depan, pemerintahan Jokowi-JK akan membuat anggaran transfer ke
daerah lebih besar dari anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L).
Tercatat, dalam APBN-Perubahan 2015, anggaran transfer ke daerah sebesar
Rp664,6 triliun.
Diperkirakan tahun depan anggaran transfer ke daerah akan menjadi
Rp770,6 triliun atau meningkat Rp106 triliun. Terlebih lagi, Presiden
Jokowi menjanjikan rata-rata
Menkeu: Pejabat Daerah Takut Kelola Dana Desa
JAKARTA - Banyaknya pejabat daerah yang ketakutan
mengelola dana disebut berdampak bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal
ini dikarenakan tidak cairnya dana yang menganggur sehingga penyerapan
belanja daerah cukup kecil.
Menteri keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan,
pemerintah memang akan mengatur beberapa peraturan terkait mengatasi hal
tersebut. Hal ini juga akan menjadi aspek pendukung pertumbuhan
Indonesia.
Senin, 13 Juli 2015
Pria di desa ini sangat malas, angka keluarga miskin naik 300 persen
Jumlah keluarga miskin di Tanah Harapan, sebuah desa di Kabupaten
Mukomuko, Provinsi Bengkulu, selama kurun waktu empat tahun sejak 2011
hingga akhir 2014 mengalami lonjakan sebesar 300 persen.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011 - 2014 jumlah
keluarga miskin di desa ini awalnya tercatat hanya 27 keluarga. "Tetapi
data terbaru jumlahnya melonjak jadi sebanyak 100 keluarga," kata Kepala
Desa Tanah Harapan, Atral seperti dilansir Antara, Senin (13/7).
Kelola Dana Desa, Pemerintah Desa Harus Melek Risiko
“Everything in life has some risk, and what you have to actually learn to do is how to navigate it.”
Satu kalimat dari Reid Hoffman, Co-Founder and Executive Chairman at LinkedIn
di atas terasa tepat menggambarkan dasar dari dibangunnya manajemen
risiko. Risiko, akan selalu ada di seluruh aspek kehidupan, di level
mana pun, kapan pun, persis dengan pilihan kata yang digunakan oleh
Hoffman, everything.
Dana Desa Harus Rangsang Usaha Produktif
JAKARTA - Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan
Jafar ingin desa yang telah menerima dana desa, menggunakannya untuk
meningkatkan produktifitas desa.
"Saya ingin desa lebih produktif dengan
adanya dana desa. Indikasinya, kegiatan ekonomi di desa mengalami
peningkatan. Demikian pula pelayanan publik juga makin baik, dapat
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Marwan, Selasa (23/6).
RPJMDes 80 Persen Copy Paste, Dana Desa Rawan
JAKARTA, -
Ruang manipulasi dan korupsi dana desa terbuka lebar setelah diketahui
banyak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang manipulatif.
Dana desa hampir dipastikan tidak tepat sasaran.
"Dari 150 RPJMDes yang saya teliti secara acak di beberapa pulau di
Indonesia, ternyata 80 persennya copy paste dari desa lain atau RPJMDes
sebelumnya. Jadi celah manipulasi dan korupsi sudah ada," ujar
Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut
Pertanian Bogor, Sofyan Sjaf. Hal itu disampaikan dalam diskusi tentang dana desa di Ruang Pansus
B, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/6/2015). Sofyan mengatakan tiga
desa di antaranya terletak di Kabupaten Bogor sebagai sampel dari Jawa
Barat.
Minggu, 12 Juli 2015
Sederhanakan Laporan Keuangan, Cara Mendagri Hindari Korupsi Dana Desa
Potensi korupsi dana desa semakin panas diperbincangkan sejumlah
kalangan. Utamanya setelah muncul pernyataan dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) usai mengkaji alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2015.
Menanggapi ini, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan akan
memberikan komando pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk
menyederhanakan laporan keuangan.
Sabtu, 11 Juli 2015
Kelola Dana Desa untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa
PDTT) Marwan Jafar menegaskan agar pengelolaan dana desa bisa maksimal
dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa. Untuk itu ia
mewanti-wanti agar dana desa diprioritaskan pada bidang kegiatan yang
memang dibutuhkan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan
kesejahteraannya.
“Adanya dana desa harus bisa memberikan perubahan positif
“Adanya dana desa harus bisa memberikan perubahan positif
Dana Desa Diprioritaskan untuk Membangun Infrastruktur Desa
JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Mendesa PDTT), Marwan Jafarmenginginkan agar dana desa
diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa. Khususnya digunakan
untuk memperbaiki jalan desa dan jalan usaha tani.
Dikatakannya, untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa
dialokasikan untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa.
Mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes) maupun oleh
Menteri Marwan Ingin Dana Desa Maksimal Sejahterakan Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa
PDTT) Marwan Jafar menegaskan agar pengelolaan dana desa bisa maksimal
dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa.
Untuk itu, ia mewanti-wanti agar dana desa diprioritaskan pada bidang
kegiatan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan
kesejahteraannya. Adanya dana desa harus bisa memberikan perubahan
positif terhadap kondisi perekonomian desa.
Jumat, 10 Juli 2015
2 Masalah di Balik Minimnya Implementasi Dana Desa Tahun I 2015
Implementasi Dana Desa pada Tahun I 2015 ini dinilai masih jauh dari
harapan. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan DIY, Cholil
Mahmud menyebutkan, ada dua faktor penyebab minimnya serapan dana
tersebut.
Dalam Raker Konsolidasi DPD RI Perwakilan DIY dengan Stakeholders Daerah di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (10/7), Anggota Komisi IV DPD RI ini berpendapat,
Dalam Raker Konsolidasi DPD RI Perwakilan DIY dengan Stakeholders Daerah di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (10/7), Anggota Komisi IV DPD RI ini berpendapat,
Tak Tertib, Penggunaan Dana Desa Bisa Berbuntut Hukum
Kepala desa diimbau untuk memanfaatkan dana desa yang diterima sesuai
aturan yang berlaku. Himbauan tadi disampaikan Sekretaris Ditjen
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, DR Ahmad Yani, ketika
memberikan Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Aula Monumen PKK Jawa
Tengah, Jalan Letjend Soeprapto Ungaran, Jumat (10/7).
Dari data yang masuk diketahui, 2015 ini prosentase dana desa yang
dialokasikan sebesar 3,23 persen atau sekitar Rp 20 triliun. Sedangkan
2016, direncanakan prosentase mencapai sekitar enam persen, dan 2017
akan terpenuhi target 10 persen. “Penggunaan dana desa harus tertib dan
sesuai peraturan. Jika tidak, akan berimbas pada masalah hukum. Jangan
sampai jaksa masuk desa untuk memeriksa kades yang bermasalah karena
penyalahgunaan dana desa,” ujarnya.
Ahmad Yani dalam paparannya menuturkan, pemerintah melalui berbagai
revisi peraturan pemerintah terus memperbaiki besaran dan mekanisme
pengalokasian dana desa. Awalnya, berdasarkan kajian terjadi ketimpangan
besaran dana desa yang diterima setiap desa. Bahkan menurutnya,
perbandingannya bisa mencapai satu berbanding 18. Karenanya, dilakukan
revisi peraturan pemerintah yang dianggap sebagai penyebab ketimpangan
itu.
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Hatta mengatakan, dana desa yang
mendapat tambahan dari kabupaten dan provinsi bisa diperuntukkan
membangun usaha di masing-masing desa. Pihaknya berharap, hibah yang
luar biasa ini bisa merangsang tumbuhnya perekonomian desa. “Kami
berharap dengan adanya dana desa pertumbuhan perekonomian di Indonesia
merata. Kalau kenaikan APBN 20 persen pertahun, berarti 2017 seluruh
desa akan menerima penuh lebih kurang Rp 80 hingga Rp 90 triliun,”
katanya.
Kepala Bapermasdes Kabupaten Semarang Yoseph Bambang Trihardjono
menyebutkan, pencairan dana desa di Kabupaten Semarang tahap I sebesar
Rp 23.136.380.400 atau 40 persen dari total alokasi dana desa sebesar Rp
57.840.951.000. Besaran dana desa terendah yang diterima sebesar Rp
260.641.000 dan tertinggi Rp 308.839.000. “Sampai 7 Juli 2015, ada 166
desa atau 79,8 persen dari 208 desa yang ada telah mencairkan dana
tersebut. Nilai anggaran yang dicairkan Rp 18.456.134.000,” rinci
Yoseph.
Sumber : UNGARAN, suaramerdeka.com (Ranin Agung/CN38/SM
Dana Desa - Rapat Kerja Komisi 2 dengan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal
Pada 6 April 2015 Komisi 2 mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggl (MenPDT) Marwan Jafar terkait dana desa dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Desa.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 2, Rambe Kamarul Zaman dari Sumut 2. Raker dihadiri oleh 27 dari 50 anggota Komisi 2.
Pemaparan dari Mitra Rapat
Berikut adalah beberapa pemaparan dari MenPDT, Marwan Jafar:
Awas, Dana Desa Cair KPK Mengancam
Karanganyar. Pekan ini, dana desa untuk wilayah Karanganyar mulai dicairkan.
Sebanyak 162 desa akan mendapatkan kucuran dana. Jika awalnya Rp 22
miliar, akhirnya meningkat menjadi Rp 46,196 miliar yang dibagikan.
Paling rendah Desa Paulan Kecamatan Colomadu Rp 268 juta dan paling
banyak Desa Ngringo, Jaten Rp 311 juta. Itu belum lagi ADD (alokasi dana
desa) Rp 58 miliar untuk kesejahteraan aparat desa sampai ke RT dan RW.
‘’Awas, ini dana dari APBN. Artinya pengawasannya akan jauh lebih
ketat. KPK bisa turun untuk melakukan pengawasan, sehingga jika
sembarangan dan asal melaksanakan kegiatan, akibatnya fatal,’’ kata
Bupati Juliyatmono.
Fadel: Manajemen Pengelolaan Dana Desa Harus Baik
Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad, Jumat, di Gorontalo, mengimbau
agar manajemen pengelolaan dana desa dilakukan dengan baik dan optimal.
Hal itu diungkapkannya pada pertemuan dengan 123 kepala desa dan 11 camat di Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara, pada sosialisasi kebijakan dana desa yang dihadiri langsung Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Dr Boediarso Teguh Widodo, Bupati Indra Yasin dan Wakil Bupati Roni Imran, anggota DPD RI Hana Hasanah Fadel Muhammad.
Hal itu diungkapkannya pada pertemuan dengan 123 kepala desa dan 11 camat di Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara, pada sosialisasi kebijakan dana desa yang dihadiri langsung Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Dr Boediarso Teguh Widodo, Bupati Indra Yasin dan Wakil Bupati Roni Imran, anggota DPD RI Hana Hasanah Fadel Muhammad.
Maksimalkan Dana Desa untuk Kesejahteraan
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar menegaskan agar pengelolaan dana desa bisa maksimal dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa.
Untuk itu ia mewanti-wanti agar dana desa diprioritaskan pada bidang
kegiatan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan
kesejahteraannya.
"Adanya dana desa harus bisa memberikan perubahan positif terhadap
kondisi perekonomian desa, jadi
Kades Harus Pahami Transfer Dana Desa
Ketua Pengadilan Negeri
Temanggung Bambang Myanto, SH meminta kepada para Kepala Desa agar
mempelajari dan memahami aturan tentang pengelolaan dana transfer desa .
Hal itu perlu dilakukan agar dana transfer dapat dikelola
secara baik dan benar sehingga tidak terjadi penyimpangan yang
berimplikasi hukum. Permintaan tersebut disampaikan Bambang Myanto
dalam acara rapat koordinasi penggunaan dana transfer ke desa bersama
pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FKPD ) di Gedung Graha Bhumi
Phala Setda Kab Temanggung, kemarin. Selain pejabat FKPD , hadir dalam
acara tersebut Wakil bupati Irawan prasetyadi ,Sekretaris Daerah
Bambang Arochman dan pejabat terkait serta diikuti para Kepala desa se
Kabupaten Temanggung .
Menurutnya dana transfer yang bakal diterima desa dengan besaran antara Rp.400 juta hingga
Menurutnya dana transfer yang bakal diterima desa dengan besaran antara Rp.400 juta hingga
Inilah Saran Menteri Marwan Untuk Penggunaan Dana Desa
Supaya pengelolaan dana desa bisa maksimal dalam mendukung kemajuan dan
kesejahteraan desa diperlukan penyesuaian dengan tingkat kebutuhan.
"Dana desa harus dialokasikan pada bidang kegiatan yang sifatnya produktif, bisa memberikan manfaat ekonomis bagi desa, bisa memberikan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak,” terang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar di Jakarta, Jumat (10/7).
"Dana desa harus dialokasikan pada bidang kegiatan yang sifatnya produktif, bisa memberikan manfaat ekonomis bagi desa, bisa memberikan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak,” terang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar di Jakarta, Jumat (10/7).
Kamis, 09 Juli 2015
Menjawab Kekhawatiran Dana Desa
Oleh: Sofyan Sjaf
JAKARTA, - Sebulan terakhir ini, saya
memperoleh kesempatan melakukan riset di beberapa desa. Melakukan dialog
seputar desa dengan berbagai orang yang memiliki latar belakang profesi
(seperti birokrat, akademisi, aparat desa, LSM, petani, peternak, dan
nelayan) menjadi target utama.
Atas dialog tersebut, dana desa menjadi isu utama dibandingkan dengan
isu-isu lain tentang desa. Ragam pertanyaan pun mengemuka, seperti
Harus Ada Pendampingan Penyusunan RAPBDes
Kota Batu,
Kamis (9/7) sore, bertempat di Balai Desa Punten dilaksanakan uji publik terhadap beberapa raperda yang saat ini sedang digodok dewan. Antara lain Raperda Desa serta Raperda Penanggulangan Bencana Daerah. Dewan minta kepada Pemkot Batu agar benar-benar melakukan pendampingan kepada desa terkait pemberlakuan Raperda Desa dan penerapan Undang-Undang (UU) Desa di tahun ini.
“Sukses tidaknya pelaksanaan UU Desa ini tidak lepas dari pendampingan ketat dari pemerintah daerah. Pemkot Batu harus benar-benar melakukan pendampingan ketika
Kamis (9/7) sore, bertempat di Balai Desa Punten dilaksanakan uji publik terhadap beberapa raperda yang saat ini sedang digodok dewan. Antara lain Raperda Desa serta Raperda Penanggulangan Bencana Daerah. Dewan minta kepada Pemkot Batu agar benar-benar melakukan pendampingan kepada desa terkait pemberlakuan Raperda Desa dan penerapan Undang-Undang (UU) Desa di tahun ini.
“Sukses tidaknya pelaksanaan UU Desa ini tidak lepas dari pendampingan ketat dari pemerintah daerah. Pemkot Batu harus benar-benar melakukan pendampingan ketika
Rabu, 08 Juli 2015
Pendamping Desa Diharap Percepat Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Jakarta - Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meluncurkan 12
ribu pendamping desa yang akan ditempatkan di sejumlah lokasi di
Indonesia.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Marwan Jafar menjelaskan
bahwa kehadiran pendamping desa diharapkan dapat memberikan akselerasi
pelaksanaan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Fitra Buka Layanan Pengaduan Pencairan Dana Desa
Jakarta-Pemerintah akan mengimplementasikan dana desa
sesuai amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, pencairan dana
desa dari APBN masih diiringi bayang-bayang ketimpangan dan kekhawatiran
penggunaan yang tidak tepat sasaran. Karena itu, Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan membuka layanan pengaduan
masyarakat atas segala permasalahan menyangkut pelaksanaan pencairan
dana desa.
KPK Temukan 14 Potensi Persoalan Pengelolaan Dana Desa
Jakarta, 12 Juni 2015. Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian sistem terhadap
pengelolaan keuangan desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana
Desa. Kajian ini dilatari oleh diberlakukannya UU No. 6 tahun 2014
tentang Desa yang berimplikasi pada disetujuinya anggaran sejumlah Rp
20,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan
(APBNP) 2015 yang akan disalurkan ke 74.093 desa di seluruh Indonesia.
Per April 2015, pemerintah telah menyalurkan dana desa tahap pertama
pada 63 kabupaten senilai lebih dari Rp 898 miliar.
Dari kajian yang dilakukan sejak Januari
2015, KPK menemukan
Potensi Korupsi Dana Desa Diakui
Pemerintah
mengakui adanya potensi korupsi dalam program dana desa. Karena itu,
Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Masyarakat Desa dan Kawasan
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
Wahnarno Hadi mengatakan, pengawasan terkait dana desa dilakukan dengan
mengadakan pelatihan kepada para aparat desa dan pendamping. "Pasti itu
ada (potensi korupsi) kalau tidak ada rambu-rambu, pelatihan-pelatihan
aparat desa. Diantisipasi dengan melatih aparat desa," ujar Wahnarno,
Ahad (14/6).
Menkeu Ingatkan Bupati/Walikota Tak Tunda Dana Desa
Sanksi bagi bupati yang menyalahgunakan dana desa antara lain berupa penundaan penyaluran dan pemotongan dana desa.
BENGKALIS-Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengingatkan bupati
untuk amanah menyalurkan dana desa. Ia menegaskan, akan ada banyak
sanksi bagi mereka yang sengaja melakukan penundaan penyalurannya.
"Akuntabilitas
penyaluran dana desa harus dipantau melalui pelaporan secara berjenjang
Dana Desa Akan Bermasalah Di Tahun Pertama
JAKARTA Direktur Pusat Kajian
Kebijakan Daerah Nabil Ahmad Fauzi mengatakan, penyaluran dana desa berpotensi
menimbulkkan banyak masalah. Permasalahan ini, berasal dari regulasi hulu
hingga hilirnya. "Terkait dana desa memang masih mengandung banyak
potensi masalah dari hulu di regulasi sampai dengan hilir pada konteks
penyaluran dan penggunaan serta pelaporan," kata Nabil kepada SH,
Jakarta, Senin, (6/7).
Selasa, 07 Juli 2015
2017, Menteri Keuangan Berjanji Dana Desa Rp 1 Miliar Cair
TEMPO.CO, Jakarta
- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pada 2017 dana
pemerintah pusat yang diterima desa mencapai Rp 1 miliar, naik dibanding
tahun ini yang baru sebesar Rp 250 juta. "Dana desa sebagaimana
ketentuan undang-undang sepuluh persen dari dana perimbangan dalam
anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN," kata Menteri, saat
sosialisasi kebijakan dana desa di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow,
Sulawesi Utara, Minggu, 21 Juni 2015.
DANA DESA: Jatim Dapat Rp2,1 T Untuk Perkuat Infrastruktur Perdesaan
Bisnis.com, SURABAYA – Jawa Timur
resmi mendapat alokasi dana desa senilai Rp2,1 triliun pada tahun ini,
dari total anggaran nasional sejumlah Rp21 triliun.
Gubernur Jatim
Soekarwo mengatakan dana itu ditujukan kepada 7.222 desa di
provinsinya. “Dengan dana yang begitu besar, saya minta BPKP Jatim bisa
memantau dan mengawal pengelolaannya,” jelasnya, Selasa (7/7/2015).
Hitung-Hitung Dana Desa
Salah satu permasalahan yang selalu menjadi concern di Indonesia adalah pemerataan pembangunan yang sesuai dengan porsinya,
saat ini pemerintah sangat memerhatikan pembangunan desa. Undang- undang
tentang desa pun
telah tertuang pada UU Nomor 6 Tahun 2014. Tidak
lama dari sana muncul pula
PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa. BPS sangat memegang peran penting dalam penetapan dana desa karena
beberapa data BPS, salah satunya adalah Indeks Kesulitan Geografis yang berasal dari data Potensi Desa (Podes),
dijadikan sumber perhitungan
besaran dana desa. Tim VS pun mendatangi sang empunya data, Direktorat Statistik Ketahanan Sosial. Berikut
hasil wawancara Tim VS dengan sang dIrektur, Thoman Pardosi.
Dilantik Jadi Kepala BPKP Jatim, Ketut Diminta Pelototi Dana Desa
SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Soekarwo melantik
Ketut Suadnyana Merada, sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim, Selasa (7/7/2015) di
Gedung Negara Grahadi.
Ketut menggantikan Drs. Hotman Napitupulu, Ak., MBA, CFRA, CA, yang
dipromosikan menjadi Direktur Pengawasan Industri dan Distribusi pada
Deputi PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP.
Pendamping Dana Desa Dilarang Terlibat Pilkada
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tak segan akan memecat
pendamping dana desa yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) serentak Desember 2015.
"Bagi pendamping yang memanfaatkan dana desa untuk politik, sanksinya dipecat," ujar Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Achmad Erani Yustika, Sabtu (27/6).
"Bagi pendamping yang memanfaatkan dana desa untuk politik, sanksinya dipecat," ujar Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Achmad Erani Yustika, Sabtu (27/6).
Ini 14 Daerah yang Belum Menerima Dana Desa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengingatkan, pentingnya dana
desa bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Karena itu, ia
selalu proaktif memantau proses penyaluran dana desa mulai dari tingkat
pusat hingga ke tingkat desa.
“Setiap hari saya selalu meng-up date data terkait
penyaluran dana desa, sampai dengan tanggal 30 Juni kemarin sudah 420
kabupaten/kota atau 96,77 persen dari seluruh wilayah se-Indonesia yang
sudah menerima transfer tahap I. Berarti tinggal 14 kabupaten/kota yang
belum menerima karena belum menyerahkan Peraturan Bupati/Wali Kota
sebagai syarat transfer dana desa,” ujar Marwan, di Jakarta, Kamis
(2/7).
Dana Desa Dapat Dikembangkan untuk Berdayakan Masyarakat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap desa diimbau untuk menggali,
menemukan, dan mengembangkan potensinya masing-masing. Sehingga, dana
desa dapat digunakan secara tepat guna untuk mengembangkan potensi yang
ada di sana menjadi kegiatan produktif yang memajukan desa.
“Saya yakin setiap desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan
menjadi kegiatan ekonomi sesuai dengan sumber daya desa. Saya ingin dana
desa dipergunakan untuk mengembangkan menjadi usaha produktif yang bisa
menggerakkan ekonomi desa," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar di Jakarta, Ahad (5/7).
Senin, 06 Juli 2015
Pemda Jangan Memperlambat Transfer Dana Desa
JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia diminta agar tidak memperlambat
proses transfer dana desa dari Kementerian Keuangan kepada setiap desa
yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan dana tersebut.
"Saya
harapkan jangan sampai ada miskomunikasi seakan-akan dana desa masih
mengendap di pemerintah pusat," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, dalam pernyataan resmi,
Selasa (2/6/2015)
DPRD imbau dipending hingga tahun depan, Pemkot Batu disarankan tak tolak bantuan Dana Desa
LENSAINDONESIA.COM: Pemkot Batu disarankan agar tidak menolak Dana
Desa yang dikucurkan pemerintah pusat. Saran tersebut disampaikan Ketua
Komunitas Batu untuk Demokrasi (KBD), Bagyo Prasasti Prasetyo, Senin
(6/7/2015).
“Pemkot Batu tetap harus menerima Dana Desa itu untuk
disalurkan ke seluruh desa. Sebab, Dana Desa tersebut sudah dianggarkan
di APBN,” terang Bagyo Prasasti Prasetyo
Khawatir Dana Desa Dikorupsi
Oleh: Rusnadi Padjung
JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah kalangan mengkhawatirkan dana desa dikorupsi, yang dapat berujung pada terjeratnya banyak aparat desa dalam kasus korupsi.
Tidak ketinggalan, KPK, berdasarkan hasil kajiannya, menunjuk 14 persoalan pengelolaan dana desa yang berpotensi menjadi korupsi. Ke-14 persoalan tersebut di antaranya berhubungan dengan pengawasan, pengaduan masyarakat, pertanggungjawaban, sumber daya manusia, serta monitor dan evaluasi.
JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah kalangan mengkhawatirkan dana desa dikorupsi, yang dapat berujung pada terjeratnya banyak aparat desa dalam kasus korupsi.
Tidak ketinggalan, KPK, berdasarkan hasil kajiannya, menunjuk 14 persoalan pengelolaan dana desa yang berpotensi menjadi korupsi. Ke-14 persoalan tersebut di antaranya berhubungan dengan pengawasan, pengaduan masyarakat, pertanggungjawaban, sumber daya manusia, serta monitor dan evaluasi.
Dana Desa Jangan Sampai Berubah Jadi Musibah
Kota Batu, Bhirawa
Keinginan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menunda penyerapan anggaran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,5 milyar tahun ini bukan tanpa alasan. Dia tidak ingin dana desa tersebut berubah dari berkah menjadi musibah karena salah urus dan salah kelola kaena ketidaksiapan piranti di tingkat desa.
“Anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat itu, kalau sampai salah kelola bukannya menjadi
Keinginan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menunda penyerapan anggaran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,5 milyar tahun ini bukan tanpa alasan. Dia tidak ingin dana desa tersebut berubah dari berkah menjadi musibah karena salah urus dan salah kelola kaena ketidaksiapan piranti di tingkat desa.
“Anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat itu, kalau sampai salah kelola bukannya menjadi
Penanganan Pasca Erupsi Kelud dan Banjir Lahar Hujan Desa Pandansari Kec Ngantang Kab Malang ternyata belum Selesai
Bencana
Erupsi Gunung Kelud yang terjadi pada 13 Februari 2014, salah satu desa yang
sangat terkapar sangat parah di Kabupaten Malang adalah Desa Pandansari Kecamatan
Ngantang. Hal ini disampaikan oleh Parno (47) warga Dusun Plumbang RT 03 RW 01 Desa Pandansari Kecamatan
Ngantang Kabupaten Malang yang sehari-harinya sebagai Petani dan Komunitas
Jangkar Kelud Pokja Malang, saat mengikuti Rapat Koordinasi Strategi
Implementasi Program Dalam Skema LoA antara UNDP dan BPBD Kabupaten Malang,
Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri di Hotel Kartika Wijaya Kota Batu pada tgl 2 s.d 3 Juli 2015.
Kamis, 02 Juli 2015
Coban Talun Dilengkapi Pusat Pendidikan Bencana
Rabu, 24 Juni 2015, Malang Post
BATU – Kawasan Coban Talun tidak hanya digunakan sebagai destinasi objek
wisata baru di Kota Batu. Wana wisata tersebut diharapkan juga menjadi
pusat pendidikan dan pelatihan bencana alam. Wisatawan yang datang ke
Coban Talun bisa menikmati pendidikan dan pelatihan penanggulangan
bencana ini.
Keinginan Coban Talun dijadikan
Bahan Baku Naik, Pabrik Cincau Kota Batu Tutup
Kota Batu, Bhirawa
Meskipun permintaan meningkat selama bulan Ramadan ini, namun pabrik pembuatan cincau hitam yang ada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, memilih untuk menghentikan produksinya. Hal ini berkaitan dengan naiknya harga bahan baku berupa janggelan yang harus didatangkan dari luar kota.
Diketahui cincau hitam banyak digunakan oleh para pengusaha kuliner terutama pedagang es baik yang berskala besar maupun berskala kecil seperti Pedagang kaki Lima (PKL). Biasanya,
Meskipun permintaan meningkat selama bulan Ramadan ini, namun pabrik pembuatan cincau hitam yang ada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, memilih untuk menghentikan produksinya. Hal ini berkaitan dengan naiknya harga bahan baku berupa janggelan yang harus didatangkan dari luar kota.
Diketahui cincau hitam banyak digunakan oleh para pengusaha kuliner terutama pedagang es baik yang berskala besar maupun berskala kecil seperti Pedagang kaki Lima (PKL). Biasanya,
Pencairan Dana Desa di Kota Batu Terhambat Masalah Perda
Kota Batu, SeputarMalang.Com – Dalam waktu dekat ini pemerintah pusat
masih belum dapat mencairkan dana desa di wilayah Kota Batu. Pasalnya
kota ini masih belum memliki Perda maupun Perwali yang digunakan untuk
mengurus dana desa itu.
Dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa sudah disebutkan kewajiban
adanya Perda maupun Perwali. Intinya bahwa pencairan dana desa tersebut
baru bisa terlaksana setelah ada payung hukum.
ER Tak Mundur, Warga Batu Gembira
TIDAK mundurnya Walikota Batu, Eddy Rumpoko hingga batas waktu, Jumat
(26/6) direspon gembira warga Kota Wisata Batu. Hari Danah Wahyono,
salah satu tokoh masyarakat yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Batu ikut
bersyukur ER, sapaan akrabnya tetap berada di Kota Batu.
Nanang, sapaan akrabnya, menginginkan ER tetap bisa menjalankan amanah warga Kota Batu hingga akhir jabatan, 2017 nanti. Amanah tersebut disampaikan warga Kota Batu saat Pilkada tahun 2012 lalu. Sehingga, warga sangat berharap, pilihan mereka tersebut bisa menyelesaikan tugas hingga akhir jabatan.
Nanang, sapaan akrabnya, menginginkan ER tetap bisa menjalankan amanah warga Kota Batu hingga akhir jabatan, 2017 nanti. Amanah tersebut disampaikan warga Kota Batu saat Pilkada tahun 2012 lalu. Sehingga, warga sangat berharap, pilihan mereka tersebut bisa menyelesaikan tugas hingga akhir jabatan.
Kabupaten/Kota Diminta Segera Salurkan Dana Desa
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar
meminta agar seluruh kabupaten/kota untuk segera menyalurkan dana desa.
Permintaan itu ia sampaikan karena penyaluran dana desa dari pusat ke
daerah telah mencapai 96 persen.
Marwan menjelaskan, sampai 30 Juni 2015, dana desa tahap I dari pusat telah disalurkan kepada 420 kabupaten/kota di seluruh
Marwan menjelaskan, sampai 30 Juni 2015, dana desa tahap I dari pusat telah disalurkan kepada 420 kabupaten/kota di seluruh
Marwan Perintahkan Kepala Daerah Segera Salurkan Dana Desa
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengingatkan pentingnya dana desa bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Setiap hari saya selalu meng-update data terkait penyaluran dana
desa, sampai dengan tanggal 30 Juni, sudah 420 kabupaten/kota atau 96
persen yang sudah menerima transfer dana desa tahap satu dari
pemerintah,"ungkap Marwan di Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Penolakan Dana Desa Cederai Hak Rakyat
Kota Batu, Bhirawa
Komunitas Batu untuk Demokrasi (KBD) meminta agar Pemkot Batu tetap menerima Dana Desa untuk disalurkan ke seluruh desa. Pasalnya Dana Desa tersebut sudah dianggarkan oleh APBN sebagaimana amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Tak ada alasan bagi Pemkot Batu untuk menolak Dana Desa dari pemerintah pusat karena bantuan tersebut adalah hak rakyat dan pemerintah desa sebagaimana
Komunitas Batu untuk Demokrasi (KBD) meminta agar Pemkot Batu tetap menerima Dana Desa untuk disalurkan ke seluruh desa. Pasalnya Dana Desa tersebut sudah dianggarkan oleh APBN sebagaimana amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Tak ada alasan bagi Pemkot Batu untuk menolak Dana Desa dari pemerintah pusat karena bantuan tersebut adalah hak rakyat dan pemerintah desa sebagaimana